AKUNTANSI INTERNASIONAL
8:26 AM
m fahli riza
,
1 Comment
AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Kelompok 9
·
Bianca Oktavia 21211478
·
Septia Dwiyanti 26211680
·
M. Fahli Riza 24211811
·
Yoga De’Aria N 27211521
·
Rizki Ningtyas S.
Kelas : 4EB11
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Bab I
Pendahuluan
Akuntansi memainkan peranan yang sangat
penting dalam masyarakat. Sebagai cabang dari ilmu ekonomi, akuntansi
menyediakan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi
keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Jika
informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya
yang terbatas itu dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang
terbatas itu dapat dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sumber
daya menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat.
Bab II
Perkembangan dan
Klasifikasi
Akuntansi harus memberikan respons terhadap
kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi
budaya, ekonomi, hukum, social, dan politik yang ada dalam lingkungan
operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan meperlihatkan perubahan secara
terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari system pencatatan untuk
jasa perbankan teretntu dan skema pemungutan pajak. System pencatatan
berpasangan kemudian dikembangan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan
dagang. Industrialisasi dan skema pemungutan pajak.
Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan
menagap akuntansi berkembang? Jawabannya adalah sama seperti mengapa
mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami
dengan lebih baik system akuntansi suatu Negara dengan mengetahui factor-faktor
dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda di seluruh
dunia dan pengetahuan mengenai factor perkembangan membantu untuk memahami
mengapa hal itu terjadi.
Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara
merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
·
Sumber Pendanaan. Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan risiko terkait. Oleh karena itu, lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu.
·
Sumber Hukum. Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
·
Perpajakan.
·
Ikatan Politik dan
Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan,
dan kekuatan sejenis.
·
Inflasi. Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melaukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
·
Tingkat Perkembangan
Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
·
Tingkat Pendidikan.
Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di
suatu negara secara umum juga rendah.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray
mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia
mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan
keuangan suatu negara, yaitu:
·
Profesionalisme versus
ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional
individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap
kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
·
Keseragaman versus
fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan
fleksibilitas dalam bereaksi suatu keadaan tertentu.
·
Konservatisme versus
optimisme: sutu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk
mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih
pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
·
Kerahasiaan versus
transaparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi uaha
menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk
mengungkapkan informasi kepada publik.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Bab III
Akuntansi Komparatif:
Eropa
Pada bab ini berfokus pada lima anggota Uni
Eropa (EU): Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Perancis,
Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) ketika
organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris bergabung pada tahun
1973. Keempat negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan
rumah bagi banyak perusahaan multinasional terbesar di dunia. Keempat negara
tersebut merupakan beberapa pendiri International
Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standards Board
atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya. Republik
Ceko merupakan sebuah negara dengan perekonomian yang “berkembang”. Republik
Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
Beberapa Pengamatan
Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau
peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur
pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar
akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar.
Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari
kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Peran dan pengaruh
kelompok-kelompok ini dalam menyusun standar akuntansi berbeda di setiap negara.
Perbedaan ini membantu menjelaskan kenapa setiap standar berbeda di seluruh
dunia.
Hubungan antara standar akuntansi dan praktik
akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah.
Dalam beberapa kasus, praktik diambil dari standar, sedangkan dikasus lain
standar diambil dari praktik. Praktik bisa dipengaruhi oleh tekanan pasar,
seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam
pasar modal.
IFRS dalam Uni Eropa
Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah
aturan akuntansi yang mengaharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar
dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan
mereka, dimulai pada tahun 2005. Adapun persayaratannya adalah:
Persyaratan IFRS
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan terdaftar—laporan keuangan gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar—laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tidak terdaftar—laporan keuangan gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaann tidak terdaftar—laporan keuangan perusahaan
pribadi
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca
gabungan, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas (atau
laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan.
Ungkapan catatan harus mencakup:
·
Kebijakan akuntansi
yang diikuti
·
Penilaian yang dibuat
oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
·
Asumsi utama mengenai
masa depan dan sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Sistem Akuntansi Keuangan
Lima Negara
Perancis
Perancis merupakan penyokong utama dunia dalam
kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable
General (undang-undang akuntansi nasional) formal yang pertama pada September
1947. Sebuah ketentuan yang telah direvisi mulai berjalan pada tahun 1957.
Revisi selanjutnya dari ketentuan tersebut dibuat pada tahun 1982 dibawah
pengaruh Fourth Directive of the European
Union. Pada tahun 1986, ketentuan tersebut diperluas untuk
mengimplementasikan persyaratan Seventh
Directive Uni Eropa pada laporan keuangan gabungan, dan selanjutnya
direvisi lagi pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi:
·
Tujuan dan prinsip
laporan dan akuntansi keuangan
·
Definisi aset, utang,
ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran
·
Aturan-aturan valuasi
dan pengakuan
·
Daftar akun,
persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah
distandarisasi
·
Contoh laporan
keuangan dan aturan presentasinya.
Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Perancis
ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis,
yaitu:
1.
Counseil National de
la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la
Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.
Autorite des Marches
Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des
Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik)
5.
Compagnie Nationale
des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang
Auditor)
Laporan keuangan di perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal
berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan
keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Perusahaan-perusahaan Perancis yang terdaftar
mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan
perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun
semua perusahaan Perancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada
tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar
hukum untuk membagikan dividend an menghitung penghasilan wajib pajak.
Jerman
Karakteristik dari akuntansi Jerman adalah
ketergantungan pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang
memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif. Untuk memahami akuntansi Jerman,
seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk keputusan hakim.
Sistem penyusunan standar akunatansi Jerman
secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat,
dan sama dengan IASB. Namun penting untuk menekankan bahwa standar GASB
merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku untuk laporan keuangan
gabungan. Semenjak pendiriannya, GASB telah mengeluarkan German Accounting Standards (GAS) pada masalah-masalah seperti
laporan arus kas, laporan segmen, pajak-pajak yang ditangguhkan, dan translasi
mata uang asing.
Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan
akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran
perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Undang-undang menetapkan
isi dan forman laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
Republik Ceko
Republik Ceko (CR) terletak di Eropa Tengah
dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat laut, Austria di
selatan, Republik Slovakia di timur, dan Polandia di utara. Akunatansi di
Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiring dengan sejarah politik
negaranya. Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Republik Ceko berdasarkan pada
Commercial Code yang baru dibuat oleh
parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 Januari 1992.
Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh
pada undang-undang perdagangan Jerman. Commercial
Code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengn bisnis.
Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak
penghasilan, audit, dan pertemuan rapat pemegang saham.
Laporan keuangan pada negara Republik Ceko harus bersifat
komparatif, terdiri atas:
1.
Neraca
2.
Akun keuntungan dan
kerugian (laporan laba rugi)
3.
Catatan
Belanda
Akunatansi Belanda memberikan beberapa
paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan
laporan keuangan yang cukup bebas tapi astandar praktik profesional yang sangat
tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan ke
arah kewajaran penyajian. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai cabang ekonomi
bisnis. Akuntan Belanda juga mau menerima pemikiran asing. Belanda merupakan
penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan,
dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa
diterima.
Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Belanda
tetap bersifat liberal hingga munculnya Act
on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut
merupakan bagian dari program perubahan yang ekstensif dalam legislasi
perusahaan dan sebagian dikenalkan untuk menggambarkan keselarasan
undang-undang perusahaan yang akan datang dalam Uni Eropa. Isi ketentuan
undang-undang tahun 1970 adalah:
·
Laporan keuangan
tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil
tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan
tepat.
·
Laporan keuangan harus
disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman (misalnya prinsip-prinsip
akuntansi yang bisa diterima oleh komunitas bisnis).
·
Dasar-dasar untuk
penulisan aset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus
diungkapkan.
·
Laporan keuangan harus
disusun pada dasar konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam
prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
·
Informasi keuangan
yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat
tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda,
tapi Inggris, Perancis, dan Jerman juga bisa memakainya. Laporan keuangan harus
meliputi hal-hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan
4.
Laporan direktur
5.
Informasi lain yang
sudah ditentukan
Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagia sebuah
ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap kebutuhan dan praktik bisnis.
Warisan akunatansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan
negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi yang kita
kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajian dari hasil dan posisi keuangan
(kebenaran dan kewajaran) juga bersala dari Inggris.
Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Inggris
adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tersebut
telah diperbaharui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun.
Undang-undang pada tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip akuntansi dasar:
·
Pendapatan dan beban
disesuaikan dengan dasar akrual.
·
Aset dan kewajiban
individu dalam setiap golongan aset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
·
Prinsip konservatisme
(kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat
dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
·
Penerapan kebijakan
akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
·
Prinsip perusahaan
yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya mencakup:
1.
Laporan direktur
2.
Akun laba dan rugi
serta neraca
3.
Laporan arus kas
4.
Laporan keseluruhan
laba dan rugi
5.
Laporan kebijakan
akuntansi
6.
Catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan
7.
Laporan auditor
Bab 4
Akuntansi Komparatif :
Amerika dan Asia
Pada bab ini akan membahas akunatnsi dari lima
negara, yaitu dua di benua Amerika (Meksiko dan Amerika Serikat) serta tiga di
benua Asia (Cina, India, dan Jepang).
Lima Sistem Akuntansi
Keuangan Nasional
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan
sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board—FASB), akan tetapi yang menjadi
penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka adalah agensi kepemerintahan
Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and
Exchange Commision—SEC).
Regulasi dan pelaksanaan akuntansi yang dianut
oleh Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi laporan
keuangan. SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan
laporan kepada perusahaan publik, akan tetapi bergantung pada sektor swasta
dalam penerapan standarisasi tersebut.
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan
besar di AS memiliki beberapa komponen dibawah ini:
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor
independen
3.
Laporan keuangan
primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif,
perubahan ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan
analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
5.
Penjelasan mengenai
kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan
keuangan
7.
Perbandingan data
keuangan selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data triwulan terpilih
Meksiko
Meksiko adalah negara dengan penduduk
berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan negara dengan populasi terbesar kedua
di Amerika Latin. Pengaruh AS terhadap perekonomian Meksiko meluas hingga
akuntansi. Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Meksiko berdasarkan pada Mexican Commercial Code dan hukum
pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan
tertentu dan mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh mereka
terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar.
Tahun fiskal perusahaan di Meksiko harus
bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang
harus disiapkan antara lain:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan perubahan
ekuitas pemegang saham
4.
Laporan perubahan
posisi keuangan
5.
Catatan
Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang
menggambarkan adanaya percampuran dari pengaruh domestik dan internasional.
Pemerintah nasional Jepang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi
Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang
perusahaan (company law),
undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities
and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Perusahaan
yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan
laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham,
yang isisnya antara lain:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan atas perubahan
ekuitas pemegang saham
4.
Laporan bisnis
5.
Jadwal terkait
Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah yang
panjang. Karakteristik dasar akuntansi Cina dimulai sejak pembentukan RRC pada
tahun 1949. Undang-undang akuntansi terakhir kali diubah pada tahun 2000. Hal
ini menguraikan prinsip umum akuntansi dan menjelaskan peran pemerintah dan
berbagai hal yang dibutuhkan dalam prosedur akuntansi. Periode pembukuan
diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan keuangan terdiri atas:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan arus kas
4.
Laporan perubahan
ekuitas
5.
Catatan
India
India berada di belahan benua Asia Selatan,
dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan
Bangladesh di sebelah timur. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di
India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Laporan keuangan terdiri atas
neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi
dan catatan.
Bab 5
Pelaporan dan
Pengungkapan
Sebagian besar pembahasan mengarah pada
pengungakapan yang berhubungan dengan pelaporan keuangan bagi pengguna dari
pihak luar. Kita berkonsentrasi pada pada topik tersebut dan tidak akan membahas
setiap isu-isu pengungkapan yang digunakan pada laporan keuangan pengguna,
penyedia laporan, dan dari segi professional keuangan. Kepentingan relatif pada
dasar ekuitas dalam perekonomian nasional yang tumbuh dan investor individual
menjadi lebih aktif di pasar ini. Sebagai hasilnya, pengungkapan publik
proteksi investor, nilai pemegang saham dan pasar modal yang terbentuk dari
pengelolaan perusahaan menjadi sangat penting walaupun praktik pengungkapan
sangat beragam dari ngara yang satu dengan yang lainnya, namun mereka satu.
Akan tetapi, perbedaan yang penting di antara ngara akan berlanjut dengan
memengaruhi banyak perusahaan, khususnya bagi semua perusahaan yang tidak aktif
dalam hal produk atau pasar modal internasional.
Bab 6
Translasi Mata Uang
Asing
Alasan Translasi Mata
Uang Asing
Banyak permasalahan yang berhubungan dengan
translasi mata uang asing muncul dari fakta bahwa nilai relatif mata uang asing
hampir tidak pernah stabil. Tingkat variabilitas nilai tukar, dikombinasikan
dengan perbedaan antara metode translasi mata uang asing dan penanganan
terhadap translasi mata uang asing keuntungan dan keruugian, semakin
mempersulit untuk dapat membandingkan hasil suatu perusahaan dengan perusahaan
lainnya.
Translasi Mata Uang
Asing
Metode Nilai Tukar
Tunggal
Metode nilai tukar tunggal, yang juga
diketahui sebagai metode kurs saat ini, telah lama populer di Eropa. Metode ini
mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan atau harga saat itu
terhadap semua saham dan utang asing.
Metode Nilai Tukar
Ganda
Metode nilai tukar ganda mengkombinasikan kurs
saat ini dan kurs historis dalam proses translasi mata uang asingnya.
·
Metode Current-Noncurrent
Pada metode ini current-noncurrent, aset lancar yang dimiliki anak perusahaan saat
itu dan utang lancar ditranslasikan ke
dalam mata uang induk perusahaan mereka pada laporan keuangannya dengan
kurs saat ini. Metode ini sering kali tidak sesuai dengan kenyataan.
·
Metode
Moneter-Nonmoneter
Metode moneter dan nonmoneter juga menggunakan
skema klasifikasi neraca untuk menentukan nilai tukar mata uang asing yang
sesuai.
·
Metode Kurs Sementara
Dengan metode kurs sementara, translasi mata
uang asing tidak mengubah sifat sebuah item
yang dihitung; hal tersebut hanya mengubah unit perhitungan saja.
International Financial Accounting Standard
(IFRS)
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional
yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards atau
IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia, yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Badan standar akuntansi Internasional (IASB)
yang terdahulu bernama KOmisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan
lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki
tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan dapat diperbandingkan (Choi et al.,
1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).
Struktur IFRS
Struktur International
Financial Reporting Standards (IFRS) mencakup, antara lain:
·
International Financial Reporting Standards (IFRS)—standar yang
diterbitkan setelah tahun 2001.
·
International Accounting Standards (IAS)—standar yang
diterbitkan sebelum tahun 2001.
·
Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)—setelah tahun 2001.
·
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee
(SIC)—sebelum tahun 2001.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar
akuntansi, yaitu:
1.
Definisi elemen
laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam
standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan biaya.
2.
Pengukuran dan
penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Kriteria yang
digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat
disajikan dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis
informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam
laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (neraca,
laporan laba rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan
keuangan (Chairi, 2009).
Konvergensi IFRS di
Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
pada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama
dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan
menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Berkaitan dengan hal ini, program konvergensi
tampaknya sudah menjadi keharusan Indonesia untuk turut serta jika tidak ingin
tertinggal. Sehingga dalam perkembangan penyususnan standar akuntansi di
Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas
dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan
oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi keuangan
nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju kovergensi secara
penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB.
Indonesia mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting
Standard atau IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham du negara ini atau sebailknya. Namun hal ini tidaklah mudah karena
diperlukan pemahaman dan biaya sosialisasi.
Tujuan IFRS adalah untuk memastikan bahwa
laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
·
Transparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
·
Menyediakan titik awal
yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
·
Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat lain yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem
IFRS sebagai standar global, yaitu:
·
Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan
berarti.
·
Investor dapat membuat
keputusan yang lebih baik.
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
·
Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar
global yang berkualitas tertinggi.
Perbandingan Antara
IFRS dengan PSAK
Perkembangan arus globalisasi dan teknologi
informasi komunikasi mengakibatkan munculnya tuntutan sistem akuntansi dan
pelaporan keuangan yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk
itu dibentuk International Financial
Reporting Standard (IFRS) yang diharapkan dapat mempermudah dalam penulisan
laporan keuangan.
Di Indonesia, proses konvergensi IFRS dibagi
menjadi tiga tahap, yaitu:
1.
Tahap Adopsi (Tahun
2008-2010)
2.
Tahap Persiapan (Tahun
2011)
3.
Tahap Implementasi
(Tahun 2012)
Meskipun demikian, penerapan dan konvergensi
IFRS di Indonesia juga memiliki kendala seperti perlunya penyesuaian standar
internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan
perpajakan, kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta maslaag
keberadaan lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.
Perbedaan IFRS dan
PSAK
Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan
membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam
PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.
Perbedaan IFRS dengan PSAK
IFRS
|
PSAK
|
|
Sumber
|
IAS 1, Presentation of Financial Statements.
|
PSAK No. 1 (Revisi 1998), Penyajian Laporan Keuangan.
|
Neraca
|
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar, hanya
bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item
tertentu.
|
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar
kecuali untuk industri tertentu seperti bank.
|
Laporan Kinerja
Keuangan
|
Laporan laba rugi komprehensif.
|
Laporan laba rugi.
|
Laporan Laba/Rugi
|
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluarah harus
disajikan dengan memilih salah satu dari dua format.
|
Sama seperti IFRS. Tetapi, ada perbedaan rincian pada item
yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka.
|
Laporan Arus Kas
(Format dan Metode)
|
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan
metode langsung dan tidak langsung.
|
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus
menggunakan metode langsung.
|
Pos Luar Biasa
|
Dilarang,
|
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan.
|
Penyajian Keuntungan
dan Kerugian yang diakui/Pendapatan Komprehensif Lainnya
|
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian
dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang
saham.
|
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam
laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
|
Hasil Presentasi
Perusahaan Asosiasi
|
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham
sesudah pajak.
|
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham setelah
pajak.
|
Pengungkapan
Signifikan Tentang Asosiasi
|
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva,
kewajiban, pendapatan dan hasil.
|
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS. Informasi
yang signifikan aktiva, kewajiban, pendapatan, dan hasil yang tidak
diperlukan.
|
Tanggung Jawab
Laporan Keuangan
|
Tidak diatur.
|
Manajemen
|
Komponen Laporan
Keuangan
|
Laoran posisi keuangan, laporan laba rugi.
|
Neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
|
Perbandingan IFRS di
Negara Australia dengan IFRS di Negara Indonesia
IFRS di Australia
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa
nefara, diantaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang
terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS
(SG-007), sedang di Inggris strandar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk
menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar
di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya
menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di
Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003). Australia adalah salah satu negara
yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari
komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972.
Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia
berawal dari diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 Januari 2005 yang
merupakan keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. IFRS 2004 merupakan
‘platform stabil’ diadopsi.
Manfaat dari mengadopsi IFRS bagi Australia
adalah sebagai berikut:
·
Membantu menarik modal
ke Australia = menurunkan biaya modal.
·
Biaya lebih rendah
bagi pelapor, auditor, dan pemakai laporan keuangan dari entitas multinasional
(tidak perlu susun ulang).
·
Mengisi kesenjangan
dalam GAAP, misalnya yang berhubungan dengan instrument keuangan.
·
Biaya
·
Hilangnya pedoman yang
ada di AGAAP, misalnya pedoman akuntansi untuk imbalan yang diterima karyawan.
·
Pengenalan metode
akuntansi opsional = komparabilitas berkurang.
·
Kehilangan kebebabasan
untuk membangun set standar yang terpisah untuk entitas non-nirlaba.
·
Biaya-biaya yang
berhubungan dengan penerapan perubahan.
Proses pengadopsian IFRS
·
Proses penggabungan
dimulai di tahun 1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook (Buku
Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan.
·
Ditahun 2002, jurang
perbedaan antara IFRS dan AGAAP telah jauh berkurang.
Pada tahun 2002, perbedaan utama yang masih ada antara IFRS dan
AGAAP adalah:
·
IFRS lebih
komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk instrument keuangan dan imbalan
pasca-kerja; sedangkan AGAAP lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi
untuk asuransi, kegiatan pertambangan, aktiva tak berwujud, dan kerangka kerja.
·
Setiap standar IFRS
dipaparkan dalam bentuk Exposure Draft
oleh AASB, yang meminta komentar apakah standar akan berdampak positif bagi
ekonomi Australia.
·
Waktu yang cukup
sediakan bagi yang berkepentingan untuk mengenal konsep IFRS dan membangun
sistem yang sesuai-proses selesai pada Juli 2004.
·
Kebanyakan entitas
memiliki 2 tahun untuk menerapkan IFRS—secara umum neraca tahunan yang
berdampak adalah 30 Juni 2006.
·
April 2004, untuk
membantu proses pengadopsian, AASB menerbitkan AASB 1047 Disclosing the Impacts of Adopting Australian Equivalents to IFRS (Pencatatan
Dampak akan Pengadopsian Standar Australia setara dengan IFRS). AASB 1047
mengharuskan entitas untuk mencatatkan dampak yang relevan bagi tahun sebelum
tahun adopsi dalam laporan keuangan mereka—biasanya tahun yang berakhir 30 Juni
2005.
·
IFRS 4: Insurance Contracts (Kontrak Asuransi)
dan IFRS 6: Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya
Mineral) masih mempertahankan fitur-fitur penting dari AGAAP yang berhubungan
dengan Asuransi dan Aktivitas Pertambangan.
Dampak IFRS atas laporan keuangan, antara lain:
·
Penerusan biaya
eksplorasi masih baik, namun dengan kriteria yang sedikit berbeda dari AGAAP
aslinya.
·
Derivatif (produk
turunan)—kebanyakan entitas, termasuk bank, harus mengidentifikasi dan menilai
fair value (harga wajar) fari derivatif.
·
Penurunan nilai harta
finansial, terutama dalam buku pinjama—berubah dari model ‘dinamis’ ke model
‘kerugian yang timbul’.
·
Kontrak
asuransi—faktor bunga berubah ke risk
free (bunga bebas risiko) dan uji kelayakan liabilitas asuransi
diperkenalkan.
·
Pertanian—tak banyak
perubahan—beberapa isu sehubungan dengan harta biologis masih ada, misalnya
sehubungan dengan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
·
Pemulihan penilaian
atas aktiva tak berwujud (termasuk merek).
Setelah dilakukan harmonisasi IFRS dengan
standar akuntansi di Australia, hasil yang diperoleh adalah:
·
Laporan keuangan
entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia.
·
Sinergi dalam
persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang
merupakan bagian dari kelompok multinasional.
·
Biaya awal sehubungan
dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk entitas seperti bank
dan perusahaan asuransi.
·
IFRS terus mengalami
perubahan—kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang tidak berlaku
bagi Australia.
·
Isu akuntansi yang
relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global, misalnya seperti Aktivitas
Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan Lain-Lain (Other Comprehensive Income).
·
Adopsi IFRS menyoroti
kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan.
IFRS di Indonesia
Di Indonesia saat ini belum menggunakan secara
penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International
Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang
berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu
sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di
setiap negara atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional dengan tujuan agar dapat menghasilhkan informasi keuangan yang
dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan
hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses
harmonisasi ini memiliki hambatan, antara lain:
·
Nasionalisme dan
budaya tiap-tiap negara
·
Perbedaan sistem
pemerintahan di setiap negara
·
Perbedaan kepenetingan
antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat
mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta
·
Tingginya biaya untuk
merubah prinsip akuntansi.
Sejarah, Perkembangan,
dan Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indoensia
Berikut ini adalah perkembangan standar
akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini menuju konvergensi
dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
1.
Indonesia selama dalam
penjajahan Belanda tidak ada standar akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai
standar (Sound Business Practice)
gaya Belanda.
2.
Sampai tahun 1955 : Indonesia
belum mempunyai undang-undang resmi/peraturan tentang standar keuangan.
3.
Tahun 1974 : Indonesia
mengikuti standar akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan
Prinsip Akuntansi.
4.
Tahun 1984 : Prinsip
Akuntansi di Indoensia ditetapkan menjadi standar akuntansi.
5.
Akhir tahun 1984 :
Standar akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standard Committee).
6.
Sejak tahun 1994 : IAI
sudah committeed mengikuti IASC/IFRS.
7.
Tahun 2008 :
diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS dapat diselesaikan.
8.
Tahun 2012 : ikut IFRS
sepenuhnya
Pengadopsian standar akuntansi internasional
sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh
IASB sehingga arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke
depan akan selalu mengacu pada standar IFRS.
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin. Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan
mengesahkan lima Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut
dilakukan dalam rangka konvergensi dengan Internationla
Accounting Standard (IAS) dan International
Financial Reporting Standard (IFRS). Lima butir PSAK yang telah direvisi
tersebut, antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun
2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55
(keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1.
PSAK No. 13 (revisi
2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang
Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2.
PSAK No. 16 (revisi
2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan
Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan.
3.
PSAK No. 30 (revisi
2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4.
PSAK No. 50 (revisi
2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan
Akuntansi Investasi Efek Tertentu.
5.
PSAK No. 55 (revisi
2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan
Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan
PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang
pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor
PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu:
1.
PSAK No. 9 (revisi
1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya
disatukan dalam PSAK No. 1 (revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
2.
PSAK No. 17 (revisi
1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16
(revisi 2007) tentang Aset Tepat;
3.
PSAK No. 20 tentang
Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19
(revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang sedang dalam proses revisi.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merencanakan
untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012. Untuk itu, DSAK sedang dalam
proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
1.
PSAK 22: Accounting for Business Combination, which
is revised by reference to IFRS 3 : Business
Combination;
2.
PSAK 58 : Discontinued Operation, which is revised by
reference to IFRS 5 : Non-current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
3.
PSAK 48 : Impaiment of Assets, which is revised by
reference to IAS 36 : Impairment of
Assets.
Berikut ini adalah program pengembangan
standar akuntansi nasionaloleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS
(Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
1.
Pada akhir 2010
diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
2.
Tahun 2011 merupakan
tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang
sudah mengadopsi seluruh IFRS;
3.
Tahun 2012 merupakan
tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh
perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak
wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki
akuntabilitas publik.
Perbandingan IFRS di
Australia dengan IFRS di Indonesia
Australian Accounting
Standard Board (AASB) adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan
dan memelihara standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor
swasta dan publik dari ekonomi
Australia. AASB memiliki tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor
publik maupun sektor pribadi dan bebas mencari tim dan staf. The AASB
menggunakan kerangka konseptual yang meliputi Laporan Akuntansi Konsep (SAC 1
Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Umum Pelaporan Keuangan) yang dikembangkan
oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB) untuk
mengevaluasi usulan standar akuntansi.
Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia,
banyak entitas harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan
laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan
Standar Akuntansi Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran,
negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau
pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
Anggota CPA Australia, The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki
kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan
mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan
Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan
umum laporan.
Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB
mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
·
Standar Akuntansi
Australia yang mengadopsi Standar IASB
·
Standar AASB yang
mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
·
Standar AASB Lain yang
berlaku untuk entitas jenis tertentu
GAAP Australia dibuat untuk membantu pengguna
antara lain, pemerintahan, auditor, pengguna, regulator, akademisi, dan
mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini penulis bermaksud menyajikan data yang
didapat dari Kementerian Keuangan Australia mengenai standar akuntansi akrual
mereka dan memperbandingkannya dengan standar akuntansi akrual dalam negeri.
PENUTUP
Laporan keuangan merupakan piranti yang sangat
penting untuk akuntabilitas dan pengambilan keputusan. Sebagaimana telah
dikemukakan di depan tujuan akuntabilitas dan pengambilan keputusan merupakan
obyektif yang utama dari laporan keuangan, sedang obyektif-obyektif yang lain
bertolak dari kedua obyektif utama tersebut.
Lingkungan operasi suatu entitas mempengaruhi
obyektif dari laporan keuangannya. Memahami sifat pemerintah serta lingkungan
operasinya yang kompleks adalah penting untuk menetapkan obyektif laporan
keuangan pemerintah.
Obyetif dari laporan keuangan harus mengacu kepada
kebutuhan informasi dari para pemakai eksternal, dengan pengertian bahwa
informasi tersebut merupakan “common needs” atau “common interests” dari para
pemakai yang kepentingannya tidak selalu sama. Di sektor publik seperti di
sektor privat para pemakai itu dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok
utama. Berdasarkan penelahaan atas literatur akuntansi dan
pertanyaan-pertanyaan otoritatif mengenai pelaporan keuangan pemerintah, International
Federation of Accountants Public Sector Committee (IFAC-PSC)
mengelompokkan para pemakai tersebut dalam kelompok berikut:
1.
Badan legislatif dan
badan lain mempunyai kekuasaan mengatur dan mengendalikan (governing bodies).
2.
Publik (rakyat).
3.
Investor dan kreditor.
4.
Pemerintah lain, badan
internasional dan penyedia sumber lain.
5.
Analisis ekonomi dan
keuangan.
Mereka menginginkan laporan keuangan pemerintah itu dapat
memberikan informasi mengenai:
1.
Integritas Anggaran
Pelaporan keuangan Federal harus membantu
dalam pemenuhan kewajiban pemerintah memberikan akuntanbilitas publik
(publicity accountable) untuk uang-uang yang dihimpun melalui perpajakan dan
sarana-sarana lain dan untuk pengeluaran-pengeluarannya sesuai dengan
undang-undang anggaran dan peratuan perundang¬undangan yang berkaitan.
Pelaporan keuangan Federal harus memungkinkan pembaca mentapkan:
·
Bagaimana
sumber-sumber anggaran telah diperoleh dan digunakan dan apakah perolehan dan
penggunaan tersebut sesuai dengan undang-undang anggaran,
·
Status dari
sumber-sumber anggaran, dan
·
Bagaimana pelaporan
anggaran berkaitan dengan informasi lain mengenai biaya operasi-operasi program
dan apakah informasi mengenai status sumber-sumber anggaran diintegrasikan dan
konsisten dengan informasi akuntansi lain mengenai aset dan kewajiban.
2.
Kinerja Operasi
Laporan Keuangan harus membantu pemakai
laporan dalam mengevaluasi upaya-upaya pelayanan, biaya, dan pencapaian
aktivitas dari entitas pelaporan, cara bagaimana upaya dan pencapaian tersebut
dibelanjakan, dan manajemen atas aset dan kewajiban entitas. Laporan keuangan
harus memungkinkan pembaca menetapkan :
·
Biaya dari
program-program dan aktivitas-aktivitas spesifik dan
·
Upaya-upaya dan
pencapaian-pencapaian yang berkaitan dengan program-program pemerintah dan
perubahannya dan dalam hubungannya dengan biaya; dan
·
Efisiensi dan efektivitas
manajemen pemerintah atas aset-aset dan kewajiban-kewajibannya.
3.
Pengurusan
(Stewardship)
Laporan keuangan pemerintah harus membantu
pemakai laporan menaksir dampak dari operasi dan investasi pemerintah terhadap
negara untuk periode yang bersangkutan dan bagaimana, sebagai hasilnya, kondisi
keuangan pemerintah dan bangsa telah berubah dan mungkin berubah di masa depan.
Laporan keuangan pemerintah juga harus memungkinkan pembaca untuk
menetapkan:
·
Apakah posisi keuangan
pemerintah meningkat atau menjadi lebih jelek setalah periode yang bersangkutan
·
Apakah sumber-sumber
anggaran di masa depan diperkirakan akan mencukupi untuk mempertahankan
pelayanan publik dan untuk memenuhi kewajiban pada waktu jatuh temponya, dan
·
Apakah operasi
pemerintah telah memberikan kontribusi kepada kesejahteraan bangsa di masa
sekarang dan di masa depan.
4.
Pencegahan kecurangan,
pemborosan, dan penyimpangan laporan keuangan pemerintah harus membantu pemakai
laporan memahami /mengerti apakah terdapat sistem manajemen keuangan dan
pengendalian internal yang cukup.
Dengan keluarnya Standar Akuntansi Pemerintahan Akrual ini
artinya kita harus segera menyiapkan diri untuk menjadi operator sekaligus
penggunanya.
KESIMPULAN
Penetapan IFRS sebagai standar internasional
dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan
keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global
mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti stadar pelaporan mereka agar
dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan
satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari
konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan
perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK.
Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan
diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak
dilakukan secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara
bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK.
Dengan adanya perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak
berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap
berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus
mengikuti standar ini.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. 2010. International
Accounting. Jakarta. Salemba Empat.
http://www.ksap.org/