Definisi etika
Secara garis besar etika dapat didefinisikan sebagai serangkaian
prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh setiap orang. Dalam hal ini
kebutuhan etika dalam masyarakat sangat mendesak sehingga sangatlah lazim untuk
memasukkan nilai-nilai etika ini ke dalam undang-undang atau peraturan yang
berlaku di negara kita. Banyaknya nilai etika yang ada tidak dapat dijadikan
undang-undang atau peraturan karena sifat nilai-nilai etika sangat tergantung pada
pertimbangan seseorang.
Definisi Auditing
Auditing adalah proses pengumpulan
dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai
suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang
dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang
yang kompeten dan independen.
Definisi Etika dalam Auditing
Etika dalam Auditing adalah suatu
prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang
dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Tanggung Jawab Auditor
The Auditing
Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board,
ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
-
Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan
mencatat pekerjannya.
-
Sistem
Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan
pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan
keuangan.
-
Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan
kesimpulan rasional.
-
Pengendalian
Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian
internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan
compliance test.
-
Meninjau Ulang
Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan
keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang
diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar
rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
KEPERCAYAAN
PUBLIK
Kepercayaan
masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat
penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan
menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang,
bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka
yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap
independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara
intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak
mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan
atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor
dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk
menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka
bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan
mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan
obyektivitas mereka.
Independensi akuntan publik merupakan dasarutam akepercayaan masyarakat pada
profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting
untuk menilai mutu jasa audit. Independensi akuntan publik mencakup empata
spek, yaitu :
1. Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri
akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang obyektif tidak memihak di
dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
2. Independensi penampilan.
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyaraka tbahwa akuntan publik
bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor
yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya.Independensi
penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan
publik.
3. Independensi praktisi
(practitioner
independence)
Selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, Maut mengemukakan
bahwa independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi
(practitioner
independence) dan independensi profesi
(profession
independence).Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktis
isecara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak
dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan
laporan hasil pemeriksaan .Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu
independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi
pelaporan.
4. Independensi profesi
(profession
independence)
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi
akuntan publik.
Profesiakuntan di dalammasyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran
dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan
antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggungjawab akuntan terhadap
kepentingan publik.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Independensi Auditor
Tidak
dapat dipungkiri bahwa klien berusaha agar laporan keuangan yang dibuat oleh
klien mendapatkan opini yang baik oleh auditor. Banyak cara dilakukan agar
auditor tidak menemukan kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan bahkan yang
lebih parah lagi adalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan tidak dapat
dideteksi oleh auditor.
Independensi
akuntan publik dapat terpengaruh jika akuntan publik mempunyai kepentingan
keuangan atau mempunyai hubungan usaha dengan klien yang diaudit. Menurut Lanvin (1976) dan Supriyono (1988) independensi
auditor dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Ikatan keuangan
dan usaha dengan klien
2. Jasa-jasa lain
selain jasa audit yang diberikan klien
3. Lamanya hubungan
kantor akuntan publik dengan klien
Sedangkan
menurut Shockley (1981) dan Supriyono
(1988) independensi akuntan publik dipengaruhi oleh faktor :
1. Persaingan antar
akuntan publik
2. Pemberian jasa
konsultasi manajemen kepada klien
3. Ukuran KAP
4. Lamanya hubungan
antara KAP dengan klien
Dari
faktor–faktor yang mempengaruhi independensi tersebut di atas bahwa
independensi dapat dipengaruhi oleh ikatan keuangan dan usaha dengan klien,
jasa-jasa lain yang diberikan auditor selain audit, persaingan antar KAP dan
ukuran KAP. Seluruh faktor yang mempengaruhi independensi akuntan publik
tersebut adalah ditinjau dari independensi dalam penampilan.
kesimpulan
jadi menurut saya etika dalam auditing itu untuk
peroses pengumpulan dan mengevaluasi bahan bukti informasi dan harus bersifat
tanggung jawab idepedent tidak mendukung instasi manapun.agar dapat dipercaya
oleh kegiatan bisnis dalam bidang finansial
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
0 Response to "Etika Dalam Auditing"
Post a Comment