Pentingnya Etika Dalam Dunia Kerja

     Setelah menuntut ilmu selama di perguruan tingggi saya pun lulus dengan prestasi yang memuaskan dan pada akhirnya saya pun memasuki dunia kerja . saya baru menyadari bahwa di dunia kerja itu sangat sulit untuk beradaptasi terutama dalam kekompakan dalam mengerjakan pekerjaan tersebut karna memiliki keegoisan yang sangat tinggi terhadap dunia kerja tersebut.
     Dalam dunia kerja kita harus menyiasati dalam pergaulan dan harus berhati - hati karna di dunia kerja tersebut sangat lah keras. Kita harus saling menjaga etika norma kesopanan yang berlaku di dunia kerja agar bisa dihargai oleh rekan kerja kita. Kita pun harus saling membantu dan tidak boleh sombong dan memahami satu sama lain .Itu hanya beberapa sikap yang ada di dunia kerja bagi kalian semua yang sudah memasuki dunia kerja kalian harus pintar - pintar bergaul karna itu bisa mempengaruhi kenerja kerja kalian semua

   SEKIAN DARI SAYA WASSALAM 



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Contoh Kasus Fraud Accounting Multikultural Luar Negri



Demokrasi memakan korban anak- anaknya sendiri. Musibah yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq bukanlah yang terakhir. Apabila KPK bekerja jujur tanpa pandang bulu, masih ada beberapa ketua partai dan pembesar negeri ini yang bisa ditangkap karena kejahatan korupsi.
Cukup terang bahwa demokrasi padat modal adalah kuburan moral yang bisa membunuh cita-cita demokrasi. Apabila kita ingin menyelamatkan demokrasi dengan melakukan pertobatan nasional seperti yang dipekikkan presiden baru PKS, Anis Matta, harus ada perubahan fundamental dalam modus vivendi dan operandinya. Demokrasi tidak bisa dijalankan hanya dengan mengikuti rutinitas prosedural tanpa memenuhi prasyarat, prinsip, dan penyesuaiannya dalam konteks keindonesiaan.
Harus disadari, betapapun kita memilih demokrasi sebagai takdir kebangsaan, pemerintahan demokratis sungguh sulit kita jalankan. Pendiri bangsa memandang demokrasi sebagai pilihan yang tak terelakkan. Baik pendukung republik maupun monarki sepakat bahwa kepala negara Indonesia hendaklah dipilih oleh rakyat. Alasan utamanya, seperti dikatakan Muhammad Yamin, ”negara Indonesia merdeka tidak bisa dihubungkan begitu saja dengan tradisi monarki dahulu”, karena tak satu pun monarki terdahulu yang diterima legitimasi kekuasaannya oleh rakyat di seluruh Tanah Air.
Meski memilih pemerintahan demokratis, para pendiri bangsa menyadari benar perlunya mengembangkan sistem sendiri, mengingat ketidakcukupan prasyarat yang diperlukan untuk mengembangkan demokrasi ala Amerika Serikat (AS). Demokrasi pada hakikatnya pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang relatif setara: kesetaraan dalam pemilikan sumber daya politik dan distribusi kekuasaan. Ketika Republik Amerika Serikat didirikan, kondisi rakyatnya memenuhi prasyarat kesetaraan, kecuali orang-orang kulit hitam, Indian, dan perempuan yang pada mulanya dikucilkan secara politik. Sebagai imigran dengan ”kaki telanjang”, rakyat AS relatif setara dalam kekayaan, penghasilan, dan kedudukan sosial; juga dalam derajat pengetahuan-pendidikan. Mereka juga memiliki kesetaraan dalam melakukan kontrol atas pemerintah.
Prasyarat seperti itu tak hadir ketika Republik Indonesia didirikan. Sebagai masyarakat pascakolonial yang terperangkap dalam dualisme ekonomi, ketimpangan sosial mewarnai negeri ini. Segelintir orang yang menguasai sektor modern menguasai perekonomian, membiarkan rakyat di sektor tradisional terus termarjinalkan. Hal ini berimbas pada kesenjangan di bidang pendidikan—hingga kini pun sekitar 70 persen warga masih berlatar pendidikan dasar. Bertahannya hierarki tradisional feodalisme juga melanggengkan ketidaksetaraan dalam otoritas legal dan kontrol warga atas pemerintah.
Dalam multidimensi ketidaksetaraan, watak pemerintahan yang akan muncul, baik di bawah rezim otokratik maupun demokratik, tetap saja akan bersifat oligarki. Bedanya, jika oligarki di masa otoritarianisme bercorak militeristik, di masa demokrasi liberal bercorak kapitalistik. Dengan kata lain, Indonesia belum bisa menjalankan demokrasi substantif. Sejauh yang berkembang hanyalah oligarki dalam mantel demokrasi.
Sementara pemerintahan berwatak oligarki, kebebasan sebagai paket demokratisasi tidak selalu mengarah pada kesetaraan, tetapi bisa juga memperlebar ketidaksetaraan. Liberalisasi politik yang memacu liberalisasi pemilikan dan perusahaan, dalam lebarnya ketimpangan sosial, bisa memperkuat dominasi pemodal besar. Pertumbuhan ekonomi tidak diikuti oleh pemerataan. Dalam memperkuat dominasinya, para pemodal bisa menginvasi prosedur demokrasi.
Menyadari potensi destruktif demokrasi liberal dalam konteks ketidaksetaraan rakyat Indonesia, para pendiri bangsa berusaha merancang demokrasi ”sistem sendiri”. Disadari, untuk jangka tertentu, watak demokrasi Indonesia masih akan bersifat oligarki. Desain sistem harus mengupayakan agar oligarki yang muncul adalah oligarki benevolent yang berhikmat kebijaksanaan, yang berempati pada penderitaan rakyat dengan memperjuangkan keadilan sosial.
Mengantisipasi kemungkinan prinsip keadilan liberal berbasis “equal liberty” bisa mengarah pada ketidaksetaraan yang lebih lebar, sistem sendiri berusaha mengimbanginya dengan prinsip keadilan multikulturalisme berbasis the principle of difference, dengan melakukan pengakuan politik atas kelompok-kelompok marjinal.
Arsitek demokrasi di era Reformasi tampaknya melupakan imperatif prasyarat demokrasi; langsung mengadopsi institusi demokrasi liberal yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan kondisi sosio-historis Indonesia. Kegagalan paling nyata dari desain demokrasi cangkokan ini adalah ketidakmampuan institusi demokrasi menciutkan kesenjangan guna menghadirkan kesetaraan sebagai prasyarat demokrasi.
Dengan institusi demokrasi yang menggelembungkan biaya kekuasaan, kekuatan modal mendikte demokrasi. Penguatan partai politik identik dengan penguatan modal. Korupsi politik menjadi tak terelakkan. Parpol secara tak sadar melakukan bunuh diri. Pertobatan nasional mengharuskan kita segera keluar dari jalan sesat ini jika kita sungguh-sungguh ingin berdemokrasi demi kebaikan bangsa.
Analisis :Dalam kita berdemokrasi harus bisa saling menghargai n tidak boleh menjelekan karena melanggar etika dan kode etika dalam mengaspirasi terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan.. harus ada batasan supaya tidak mencemarkan nama baik tersebut. Di Indonesia harus menghargai dan menjaga keamanan supaya tidak terjadi konflik luar negeri akibat demokrasi yang sudah melebihi batas ..



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Contoh Kasus Benturan Kepentingan



Bapepam Periksa Kantor Akuntan Publik Bank Lippo

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) kemarin memeriksa kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya yang telah mengaudit laporan keuangan PT Bank Lippo Tbk.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan Iman Sarwoko, Managing Partners dari kantor akuntan publik itu beberapa waktu lalu, yang mengaku hanya mengaudit laporan keuangan Bank Lippo yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ).
"Tujuannya untuk mengklarifikasi pernyataan itu," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan Bapepam Robinson Simbolon kepada Tempo News Room kemarin.
Ia menambahkan, selain klarifikasi, akuntan publik itu juga dimintai keterangannya tentang kesesuaian audit Lippo dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia. Sebab, meski Bapepam bisa saja langsung menghukum akuntan publik dan manajemen Lippo atas tuduhan melakukan kebohongan publik dengan adanya laporan keuangan ganda, "Tapi kami menghargai standar penyusunan akuntansi. Boleh nggak, ada penilaian yang berbeda."
Seperti diketahui, telah terjadi perbedaan laporan keuangan Bank Lippo per 30 September 2002, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke BEJ.
Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan bahwa total aktivanya sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Namun, dalam laporan ke BEJ 27 Desember 2002, total aktivanya berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan terdapat rugi bersih Rp 1,3 triliun.
Manajemen Bank Lippo beralasan, perbedaan tersebut disebabkan adanya kemerosotan nilai agunan yang diambil alih (AYDA) dari Rp 2,4 trilyun pada laporan publikasi dan Rp 1,4 trilyun pada laporan ke BEJ. Akibatnya, rasio cukupnya modal (CAR) Bank Lippo pun turun dari 24,77 persen menjadi 4,23 persen.

Sehubungan dengan masalah ini, BEJ telah meminta manajemen Bank Lippo untuk mengadakan paparan publik, paling lambat pada15 Februari mendatang.
Menanggapi kasus ini, Iman menegaskan bahwa kantornya memang hanya mengaudit laporan keuangan Bank Lippo yang dilaporkan ke BEJ. "Kami cuma merasa membuat audit report ke BEJ tuh," katanya saat dihubungi kemarin.
Ia pun menjelaskan bahwa saat laporan keuangan Lippo pertama kali keluar ke publik , kantornya belum selesai mengaudit laporan keuangan itu. "Valuasinya belum selesai karena belum menyesuaikan agunannya,"

Karena itu, ia mengaku tidak tahu-menahu kenapa ada laporan keuangan yang sebenarnya belum beres diaudit tapi sudah dilaporkan ke Bank Indonesia. "Seharusnya kalau memang mau dilaporkan juga, bilang saja itu laporan yang belum diaudit."
Atas dasar itu, kata Iman, sulit bagi Sarwoko dan Sanjaya untuk ikut mempertanggungjawabkan adanya laporan keuangan ganda tersebut. "Kami punya bukti kok audit report-nya yang ke BEJ," ujarnya. yura syahrul
Analisis :  Dalam Kasus Tersebut Bahwa telah melakukan kecurangan adalah menggandakan dokumen yang mengakibatkan kerugian terhadap BEI ,badan pengawasan yang ada di BEI harus menindak tegas terhadap setiap kecurangan yang ada di Bank yang di awasi bank Indonesia. Dan diberikan denda supaya bank tersebut jera akan perbuatannya



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

contoh fraud accounting multikultural dalam negeri

     Ideology humanisme yang diasumsikan mulai tertanam dalam diri akuntan yang disebut oleh Ahmed Riahi Belkaoui ,dalam bukunya Accounting Theory, sebagai universal class, juga menyimpan sejumlah masalah. Karena pada esensinya hanya merepresentasikan kepentingan mempercepat dan mempertahankan kekuasaan pemilik modal.  Gouldner lebih sarkastik lagi, katanya, kelas baru menggunakan reproduksi budaya untuk memelihara kepentingan kekuasaannya hanya sebagai reproduksi ekonomi yang melayani pemilik modal. Di sisi lain, ideologi tadinya  yang bermaksud mengembalikan “kemanusiaan” tenaga akuntan harus terjebak pada tradisi positivisme. Seakan-akan epistemology akuntansi murni membebaskan dirinya dari pelbagai pengaruh norma dan nilai. Paradigma yang menetralkan ilmu akuntansi itu kemudian diikuti persepsi sebagian besar mahasiswa akuntansi seolah-olah accounting most similarly to counting. Eksistensi akuntan yang dianggap bebas nilai dan hanya bagian dari alat mencapai objek selalu kembali dipertanyakan seiring terjadinya kasus fraud dan krisis keuangan dunia.

    Tidak independennnya akuntan dalam posisi controlling anggaran dan pemasukan perusahaan atau lemahnya pengendalian internal dapat dibuktikan dengan bertumpuknya kasus fraud,bribery, korupsi hingga penyalahgunaan asset perusahaan.  bergidik kita, saat mengetahui  hasil survey dari Price Water Coppers tahun 2005 bahwa dri 47 % perusahaan yang mengalami fraud sebanyak 66 % menjadi korban korupsi. Di sisi pelaku fraud, survey yang diselenggarakan dengan model interview lebih dari 3.500 eksekutif senior dari 34 negara menyatakan bahwa 55 % pelaku fraud berasal dari level middle management. Dan sekitar 40 % berasal dari karyawan yang direkrut.

    Penyakit korupsi, menurut klasifikasi Tuanakota (2007 ) adalah cabang pertama dari jahatnya fraud sebelum penyakit lain seperti penyalahgunaan asset perusahaan dan fraudulent statement. Dari penyakit korupsi yang konon sudah demikian mengakar diklasifikasikan lagi mulai dari conflict of interest, bribery, skim pembelian fiktif, pembukaan L/C bodong, skim penjualan fiktif. Untuk penyalahgunaan asset, banyak terdeteksi di lembaga negara maupun BUMN. Dilihat dari munculnya kasus-kasus di atas, jelas peran akuntan banyak bermain disini. Akuntan harus bisa menyalakan red flags sebagai peringatan dini atas “ketidak beresan “ lalu lintas keuangan yang terjadi dalam perusahaannya. Selain itu menjadi kesadaran bagi management menghidupkan suasana dalam kantor maupun kegiatan operasional yang meyakinkan individu bahwa korupsi dengan pelbagai ragamnya adalah kezaliman yang menganiaya orang banyak atas kepentingan segelintir orang.

    Tidak bisa juga kita katakan korupsi sulit kita berantas. Karena sejatinya, perang pemikiran antara nilai kebajikan dan kebatilan telah berkecamuk dalam lintasan fikiran dan jiwa seorang individu. Itulah mengapa Baginda Nabi SAW pernah mengajarkan doa “Allahumma Arinal Haqqa haqqan war zuqnat tiba’ah wa arinal bathila, bathilan war zuqnat tinabah “



Analisis: Jadi Di indonesia harus lebih ketat dalam pengawasaan keuangan lebih ketat KPK dan instasi audit yang telibat harus memberi sanksi tegas terhadap kencurangan fraud dalam negeri. dan tidak memberi kemudahan dan memberi revisi yang terlibat kecurangan kecurangan yang merugikan negara tersebut.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi.



Pengertian Etika
     Pengertian Etika
    Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
    Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

 Pengertian Profesi
    Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Etika Profesi
    Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

 Perkembangan Terakhir dari Etika Bisnis dan Profesi
            Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
    Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

SUMBER:
http://irsalputra.blogspot.com/2014/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://ninathalib.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
http://prezi.com/ts-yrwusv3dk/perkembangan-terakhir-etika-bisnis-dan-profesi.htmlhttp://bhangga1231.blogspot.com/.../perkembangan-terakhir-dari-etika-bisnis.html



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer